Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 66 individu yang diduga terlibat dalam kegiatan judi on the web melalui sembilan situs dan aplikasi. Tindakan ini merupakan langkah signifikan untuk menanggulangi perjudian ilegal di wilayah tersebut.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memerangi website kejahatan di dunia maya dan menjaga ketertiban hukum di era electronic. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala aktivitas perjudian on the net yang mencurigakan guna mencegah praktik ilegal di masa mendatang.[*]